Pemerintahan Iron-Edwin Lunasi Hutang Rp90 Miliar Era Sukiman-Rumaksi

Foto : Bupati Lotim, Haerul Warisin saat membagikan sembako pada warga


Lombok Timur, IndepthNTB – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) berhasil melunasi sisa hutang warisan era kepemimpinan HM Sukiman Azmy dan H. Rumaksi sebesar Rp90 miliar pada Maret 2025. Pelunasan ini dilakukan di awal masa kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin (Iron) dan Wakil Bupati H. Mohammad Edwin Hadiwijaya, menandai perbaikan kesehatan keuangan daerah. 

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi. Ia menyatakan bahwa keuangan daerah saat ini dalam kondisi sehat, setelah hutang tersebut dilunasi.

"Surplus di pemerintahan saat ini karena tidak lagi ada beban hutang. Malah, pos-pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah," ungkap Amrul.  

Hutang tersebut mencakup kewajiban di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan hutang jatuh tempo akibat tidak tercapainya target PAD di masa sebelumnya. Namun, di bawah kepemimpinan Iron-Edwin, seluruh kewajiban itu berhasil dilunasi pada tahun anggaran 2025.  

Kebijakan prioritas pelunasan hutang sempat berdampak pada penundaan alokasi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Amrul menegaskan bahwa hal ini merupakan langkah normal dalam penataan keuangan.  

"Itu murni pertimbangan BPKAD dan eksekutif. Ketika ada hal yang urgent, seperti hutang yang harus segera dibayar, otomatis pos lain bisa tertunda. Ini kebijakan yang wajar," jelasnya.  

Amrul memaparkan beberapa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan Lotim, diantaranya tidak ada lagi cicilan hutang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang harus menyisihkan anggaran untuk cicilan, kini APBD lebih fleksibel.  

Selain itu, peningkatan PAD dan bagi hasil pajak. Sistem bagi hasil pajak kendaraan bermotor kini lebih menguntungkan Lotim. 

"Dulu uangnya dikumpulkan di provinsi dan dibayar per tiga bulan, sering molor. Sekarang uangnya ada di kita, bagi hasil tiap bulan dengan porsi 60% untuk Lotim," jelas Amrul.  

Peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga mengalami kenaikan, memperkuat pos pendapatan daerah.  

Pemerintah Lotim memastikan bahwa program bansos dan penambahan modal UMKM tidak membebani APBD atau menimbulkan hutang baru. "Anggarannya masih kecil dan terkendali," kata Amrul.  

Sementara itu, untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, Pemda Lotim sempat menunda program akibat pemotongan anggaran pusat. Namun, Bupati Iron telah menginstruksikan percepatan perbaikan jalan, yang kemungkinan akan masuk dalam APBD Perubahan 2025 atau tahun anggaran 2026.  

"Kemungkinan besar akan masuk di perubahan APBD 2025. Jika tidak, baru dianggarkan tahun depan," pungkas Amrul.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama