Wabup Lotim Buka Sosialisasi PKB-BBNKB dan Integrasi Sistem Digital untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Foto : Wakil Bupati Lotim saat melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor


Lombok Timur, Indepth NTB  – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka acara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, Opsen BBNKB, serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Suralaga, Selasa (27/5/25), juga menyosialisasikan integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pelayanan.  

Wabup Edwin menyoroti kompleksitas pengelolaan keuangan desa pasca perubahan kebijakan pusat, termasuk ketatnya pengawasan dana desa yang kerap menghambat penyerapan anggaran.  

"Pemerintah desa dan kabupaten harus bersinergi menghadapi tantangan ini, termasuk penyesuaian regulasi APBDes. Visi SMART Lotim kini diperbarui menjadi delapan poin agar selaras dengan program pusat dan provinsi," tegasnya.  

Melalui sistem terintegrasi SIPDAH-Siskeudes, pembayaran pajak—seperti PKB, pajak restoran, dan retribusi—diproyeksikan lebih mudah dan terstandarisasi. 
"Dengan sistem ini, semua akan seragam. Masyarakat tak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak," ujar Edwin.  

Ke depan, sistem ini akan melibatkan Inspektorat untuk mempermudah audit, mengurangi beban administratif desa, dan meminimalisir tatap muka. Wabup juga mendorong perluasan rekening penampungan daerah agar masyarakat bisa membayar pajak tidak hanya melalui Bank NTB.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama