Pemda Lotim-Gandeng Kejari Kawal Pengelolaan Dana Desa dan Aset Daerah lewat MoU Bantuan Hukum

Foto : Kajari Lotim, Hendro Wasisto dan Bupati Lotim, Haerul Warisin

Lombok Timur, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemda Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Senin (28/7/25). MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Wasisto.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menciptakan ketenangan dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. "Pemerintahan yang baik dan bersih tidak cukup hanya dinilai dari apa yang kita katakan, tapi dari bagaimana orang lain melihat dan menilai kinerja kita. Pendampingan hukum adalah bentuk komitmen agar setiap kegiatan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, dan sesuai aturan," tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran atau kekuatan teknis, tetapi juga oleh kejelasan dan ketenangan hukum dalam setiap pelaksanaan program.

Sementara itu, Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Wasisto menjelaskan bahwa MoU ini menjadi landasan hukum bagi Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemda. Fokusnya adalah pada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Yang menjadi perhatian khusus dalam MoU ini adalah perlindungan aset daerah dan penguatan kapasitas hukum kepala desa dalam mengelola dana desa. "Tugas kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hendro. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum ini akan membantu memastikan dana desa digunakan secara optimal untuk pembangunan.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten Lombok Timur. Melalui sinergi ini, Pemda dan Kejari berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum, dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama