Wabup Lotim Ungkap Masalah Data Pajak, 400 Ribu Kendaraan Belum Terekam Valid, PAD Terhambat

Foto : Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka secara resmi Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Lombok Timur, IndepthNTB – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka secara resmi Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen PKB-BBNKB di Kecamatan Sikur, Senin (4/8/25). Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Sikur ini juga menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menyoroti masih rendahnya kualitas data pajak yang menjadi tantangan serius dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, dari lebih dari 400 ribu potensi objek pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur, banyak data yang belum valid sehingga menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pendataan agar kinerja petugas opjar (operasi pajak jalan) semakin baik,” tegas Wabup Edwin.

Sebagai solusi, Pemda Lombok Timur akan mengintegrasikan data objek pajak dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menggali peran aktif desa sebagai sumber data paling valid. Langkah ini diharapkan mampu menertibkan basis data dan menyesuaikan nilai pajak sesuai kondisi aktual.

Camat Sikur Saharuddin menyambut baik kehadiran tim opjar, namun mengakui masih adanya kendala data yang belum sinkron. “Selain data ganda, permasalahan yang ditemukan adalah banyak wajib pajak yang sudah membayar pajak, tetapi dalam sistem masih tercatat sebagai utang,” ujarnya.

Acara yang dihadiri oleh Kadis Bappenda, Kepala Samsat Selong, Camat Sikur, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sikur ini merupakan bagian dari strategi Pemda Lombok Timur untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Kolaborasi lintas sektor antara Bappenda, Samsat, desa, dan BPN diharapkan dapat mewujudkan sistem pemungutan pajak yang akuntabel dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama