Lombok Timur, IndepthNTB – Dalam upaya mewujudkan tata kelola data terpadu dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur secara resmi memulai penyusunan Data Prioritas Tahun 2026. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, membuka kegiatan Penetapan Data Prioritas tersebut pada Kamis (30/10) di Rupatama 1 Kantor Bupati.
Acara ini juga menjadi momen peluncuran dua inisiatif strategis: aplikasi Coffee Morning Pembinaan Statistik Sektoral (COMPASS) dan Buku Pedoman Statistik Sektoral Kabupaten Lombok Timur. Inisiatif yang dihelat oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur ini dirancang untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam membangun data yang andal.
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan bahwa data bukan sekadar angka, melainkan fondasi utama perencanaan pembangunan. “Kita berkumpul di sini untuk membangun komitmen terhadap tata kelola data yang terkoordinasi,” tegasnya. Ia menambahkan, akurasi dan kualitas data akan sangat mempengaruhi kualitas kebijakan, efektivitas program, dan efisiensi anggaran.
Hal tersebut merupakan implementasi dari Satu Data Lombok Timur, yang sejalan dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Wabup juga berharap seluruh perangkat daerah dapat segera mengimplementasikan pedoman tersebut dan memanfaatkan aplikasi COMPASS untuk perbaikan perencanaan ke depan.
Senada dengan Wabup, Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endah Wardani, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah besar untuk memperkuat tata kelola data. “Tanpa data yang akurat, valid, dan terorganisir dengan baik, akan sulit merumuskan kebijakan yang berdampak bagi kehidupan masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.
COMPASS tidak hanya dirancang sebagai aplikasi, tetapi juga sebagai wadah berbagi dan diskusi untuk meningkatkan kapasitas SDM di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui platform digital ini, BPS berkomitmen untuk terus membina dan mendampingi seluruh OPD dalam menyelenggarakan kegiatan statistik yang terintegrasi dan efisien.
“Jadi tidak ada lagi hambatan komunikasi yang selama ini terjadi. Semua ini menjadi bagian dari visi kita mewujudkan tata kelola data yang lebih baik,” pungkas Sri Endah.
Sementara itu, Buku Pedoman Statistik Sektoral yang juga diluncurkan hari ini diharapkan menjadi acuan penting bagi setiap OPD. Buku ini merupakan hasil kolaborasi BPS, Diskominfo, dan Pemda Lombok Timur yang berisi panduan strategis untuk pengelolaan data yang lebih terorganisir.
Kedua inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan Diskominfo, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik, sekaligus mewujudkan Satu Data Indonesia yang lebih efektif untuk membangun Lombok Timur.(INTB)
