Bupati Lombok Timur Minta Tegas Atasi Lahan Mangkrak di Kemen ATR/BPN

Jakarta, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyoroti persoalan lahan mangkrak yang tidak dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan pemegang izin sejak puluhan tahun lalu. Persoalan ini menjadi agenda utama dalam kunjungan kerjanya ke Kementerian ATR/BPN pada Senin (10/11).

Menghadapi kondisi tersebut, Bupati Warisin menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas. "Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan bahwa langkah ini memerlukan kejelasan regulasi dari pusat. "Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah," jelas Bupati.

Kebijakan penertiban lahan mangkrak ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan aset lahan yang tidak dimanfaatkan dan melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi. Kunjungan ini merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pusat dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.

Selain membahas lahan mangkrak, Bupati yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik juga membahas percepatan pertumbuhan di wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Perkembangan pesat kedua wilayah tersebut dinilai memerlukan rencana detail tata ruang (RDTR) yang matang.

Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur yang membutuhkan pengaturan tata ruang khusus untuk memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama