Lombok Timur, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memberikan arahan khusus selama 30 menit kepada seluruh pejabat lingkup Pemda Lombok Timur, yang dirangkum dalam tiga poin penting tentang pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Kamis (6/11) ini mengangkat tema "Bagaimana menjadi pelayan masyarakat yang handal, yang baik dan menjadi citra yang baik di masyarakat."
Poin pertama yang ditekankan Bupati adalah pentingnya disiplin yang komprehensif. "Tidak saja disiplin dalam waktu tetapi juga disiplin dalam bekerja. Tidak hanya absen hadir, absen pulang, tapi bagaimana disiplin bapak ibu dalam bekerja, melaksanakan tugas-tugas yang ada di kantor Bapak-Ibu," tegas Bupati Haerul.
Poin kedua berkaitan dengan pemahaman tugas dan fungsi yang tidak terbatas pada APBD semata. Bupati menjelaskan bahwa setiap pejabat harus memahami tugas dan fungsi tidak hanya di tingkat kantor, tetapi juga berkaitan dengan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini penting untuk mengakses program-program pusat yang dapat ditarik ke daerah.
Poin ketiga adalah pentingnya memberikan masukan kepada pemerintah daerah sesuai visi-misi dalam RPJMD. Bupati menekankan perlunya komunikasi yang baik dengan pusat untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menyerap program dan pendanaan yang tersedia.
Bupati secara khusus menyoroti masih adanya petugas pelayanan yang kurang ramah kepada masyarakat. "Padahal mereka bekerja untuk masyarakat," ungkapnya. Hal ini dinilai bertentangan dengan upaya Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik di semua sektor.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemda akan menjadikan empat koperasi merah putih sebagai percontohan, yaitu di Kelurahan Selong, Desa Jenggik, Desa Montong Baan, dan Jerowaru. Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemda akan mengusulkan perluasan layanan ke daerah 3T meskipun jumlah penerima manfaat relatif sedikit.
Sebelumnya, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik telah menyampaikan pentingnya resiliensi pelayanan publik di tengah penyesuaian transfer keuangan daerah dan desa. Hal ini mendasari pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program kementerian/lembaga dengan program daerah.(INTB)
