![]() |
| Foto : Plt. Dirut RSUD Selong, dr. Anjasmoro |
Lombok Timur, IndepthNTB - Plt. Dirut RSUD Selong, dr. Anjasmoro mendukung statmen Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin terkait SOP rujukan berjenjang BPJS Kesehatan. Jika penyakit yang sifatnya emergency, seperti penyakit serangan jantung, stroke, cidera berat seperti cidera kepala berat, bisa langsung dibawa ke UGD RSUD Selong, tanpa membawa surat rujukan.
Sebagai Faskes rujukan, jika pasien mengalami penyakit berat tersebut, ia pastikan BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa perlu ada surat rujukan dari Faskes pertama.
"Kita tidak akan mengabaikan pasien, akan langsung kita layani secara maksimal. Dan saya pastikan BPJS bisa digunakan. Kita selesaikan dulu pelayanan medis baru kita urus administrasi," pungkasnya.
Warga Lotim sangat mendukung statement Bupati. Menurut mereka SOP rujukan berjenjang sangat berbelit, karena pasien harus dibawa dulu ke Faskes tingkat pertama untuk mendapatkan surat rujukan. Situasi ini sangat membahayakan bagi pasien, terutama yang mengidap penyakit mematikan.
Warga beharap pemerintah merubah aturan rujukan berjenjang ini.(INTB)
