![]() |
| Foto : Kantor Kejari Lotim |
LOMBOK TIMUR, IndepthNTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menegaskan akan kembali membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) chrombook atau laptop untuk Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim senilai Rp 32,4 milyar, jika dalam fakta persidangan terungkap ada pihak diluar 6 tersangka tersebut yang turut bertanggungjawab.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapakan 6 orang tersangka. Semuanya disebut hanya pion, sebab kuat dugaan masih ada aktor utama yang paling bertanggungjawab.
Hendro menegaskan, fakta dipersidangan dengan fakta penyidikan berbeda. Fakta persidangan itu terbuka untuk umum, sementara penyidikan tertutup.
"Fakta sidang dan penyidikan tidak sama, sidang terbuka untuk umum, para pihak telah menggunakan hak dan kesempatannya, serta saksi di bawah sumpah. Bila fakta itu ada, tidak menutup kemungkinan akan kita buka kembali penyidikannya," tegasnya.
Hendro juga memastikan juga akan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika dalam fakta persidangan juga terungkap ada aliran dana ke pihak-pihak terkait.
"Termasuk TPPU dan korporasinya, jika ada fakta baru dalam persidangan," ujarnya.
Seperti diketahui penyidik menemukan ada aliran dana mencurigakan senilai Rp 2,2 miliar yang diduga merupakan fee proyek pengadaan. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang rekeningnya diduga digunakan oleh para tersangka dan pihak terkait untuk mengalirkan dana hasil tindak pidana. Aliran dana tersebut ditemukan mengalir ke 14 rekening berbeda yang melibatkan 17 transaksi. Temuan itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diduga kuat rekeningnya digunakan oleh pihak terkait.
Para tersangka diduga menggunakan rekening milik orang lain, baik teman maupun saudara, untuk menyamarkan jejak aliran dana. Meski temuan ini signifikan, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya masih terus dilakukan untuk melacak aliran dana yang lebih luas," pungkas Hendro.(INTB).
