Baznas RI Setujui Perubahan Status RSUD Lombok Timur Menjadi Rumah Sehat Baznas

LOMBOK TIMUR, Indepth NTB– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, H. Sodik Mudjahid, menyetujui perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur yang berlokasi di Kelurahan Labuhan Haji menjadi Rumah Sehat Baznas. 

Persetujuan ini dipastikan setelah dirinya turun langsung melakukan pemeriksaan fisik ke RSUD Lombok Timur pada Kamis (23/4/26).

Dalam pemeriksaan tersebut, Sodik ingin memastikan kesiapan RSUD Lombok Timur, termasuk kesiapan peralatan. Hasil pemeriksaan secara umum menunjukkan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar Rumah Sehat Baznas. Kini tinggal menunggu kesepakatan semua pimpinan terkait kerja sama anggaran.

"Peralatannya bagus-bagus, tinggal pengaturan alokasi anggaran. Secara administratif, bupati telah mengirim surat perubahan status tersebut. Tinggal kita bahas secara pleno. Insyaallah bulan ini kita akan khusus melakukan pleno," jelas Sodik.

Ia menambahkan bahwa persoalan ke depan adalah bagaimana mengembangkan rumah sakit, terutama dari sisi alat. "

Saya datang ke sini bersama Ketua Baznas bidang NTB. Dukungan saya maksimum, tapi secara prosedur harus dikukuhkan dalam rapat pleno untuk membahas persoalan anggaran. Untuk besaran anggaran, kami belum bisa memberikan keterangan," ujar Sodik.

Bupati Haerul Warisin memaparkan perjalanan zakat di Lombok Timur yang dimulai sejak adanya Perda Zakat Nomor 9 Tahun 2002 dan terbentuknya Bazda. Ia juga menceritakan sejarah RSUD Lombok Timur yang justru dibangun dari dana umat berupa zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"RSUD yang dahulu bernama Rumah Sakit Islam (RSI) Kita ini dibangun pada tahun 2017 di atas lahan Pemda dengan dana pembangunan sebesar Rp30 miliar yang bersumber sepenuhnya dari ZIS masyarakat Lombok Timur. Selanjutnya, fasilitas dan alat kesehatan dilengkapi dari APBD Lombok Timur," jelas Bupati.

Dengan rencana pengelolaan RSUD Lombok Timur oleh Baznas RI yang beralih menjadi Rumah Sehat Baznas, Bupati berharap rumah sakit tersebut kembali pada fungsi awalnya, yakni melayani masyarakat kurang mampu. Ia juga meminta Baznas RI membantu Pemda melengkapi peralatan RSUD yang nantinya akan dipindahkan ke Kecamatan Masbagik, mengingat banyak alat kesehatan yang tidak bisa dipindahkan karena terpasang permanen.

Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Lombok Timur mencapai 1,5 juta jiwa yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan. Pemindahan RSUD dari Labuhan Haji ke Masbagik diharapkan mampu melayani masyarakat di Kecamatan Masbagik, Pringgasela, dan Sukamulia.

"Apalagi, alat kesehatan senilai Rp30 miliar yang dijanjikan Kementerian Kesehatan baru akan terealisasi pada tahun 2027, dan jumlahnya pun dinilai masih kurang," pungkas Warisin.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama