LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi meluncurkan pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (4/5) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sebagai bagian dari upaya mewujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif. Tujuannya untuk meningkatkan PAD serta kualitas layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kabupaten Lombok Timur telah meraih banyak prestasi, termasuk dalam kategori digitalisasi yakni juara nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Namun, ia mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi tersebut merupakan tugas yang tidak ringan.
"Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu. Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih," pesannya.
Bupati Haerul memaparkan bahwa PAD Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 berada di angka 99,50% dengan pendapatan 101%—jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi dan transformasi mengikuti perkembangan teknologi serta zaman.
"Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif dari pihak atau daerah lain," semangatnya.
Ke depan, Pemda akan mendorong seluruh transaksi pembayaran secara digital, tanpa lagi menerima pembayaran tunai. Bupati berharap perbaikan sistem pemerintahan, peningkatan ketaatan wajib pajak, dan penguatan sinergi antar OPD dapat terlaksana dengan baik.
"Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi peningkatan PAD yang lebih optimal serta mendorong implementasi dan integrasi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang tepat sasaran. Sistem digitalisasi menggunakan aplikasi SIPDAH khusus untuk sembilan item pajak daerah—bertransformasi dari pembayaran statis menjadi dinamis melalui QRIS. Seluruh pembayaran pajak pun tersistem dengan nama dan NIK.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur, serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong ini juga dirangkaikan dengan demo simulasi transaksi digital dan diskusi singkat. Selain itu, Sekda selaku ketua harian TP2DD menyampaikan pemaparan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026 serta strategi TP2DD dan Digitalisasi Transaksi Daerah (ETPD).(INTB
