Lombok Timur, IndepthNTB – Efektivitas implementasi kebijakan di bidang migrasi dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat bergantung pada tiga faktor utama, yakni sumber daya manusia, komunikasi antar pihak terkait, dan kepatuhan para penyelenggara. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membuka Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota yang berlangsung Kamis (18/6).
Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekda Juaini mengakui bahwa faktor kepatuhan memegang peranan besar dalam keberhasilan pelaksanaan kebijakan. Ia menegaskan bahwa birokrasi pemerintah daerah terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Kalau kami dari birokrasi, pertama yang kita tekankan adalah bagaimana kita meningkatkan kepatuhan kita terhadap policy atau kebijakan yang memang sudah diatur, baik dalam regulasi Undang-undangnya, Perdanya, maupun Perbupnya," jelas Sekda.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan sekali mungkin belum berdampak signifikan, namun jika dilakukan berulang kali akan menimbulkan konsekuensi serius. "Kada sekali kita melanggar mungkin belum berdampak, tetapi kalau sudah berkali-kali dilanggar tentu berdampak," lanjutnya.
Sekda memaparkan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di aspek keimigrasian. Salah satu terobosan yang telah dilakukan adalah menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam tata kelola PMI sejak tahap awal, terutama dalam membentuk kemandirian calon pekerja migran.
"Tantangan kita adalah bagaimana kita membiasakan calon PMI kita untuk lebih awal mandiri mengurus urusannya. Ya, mungkin di awal kita damping, tetapi harus kita biasakan," jelasnya.
Ia menyadari bahwa tingkat pendidikan dan literasi masyarakat menjadi kendala tersendiri dalam upaya membangun kemandirian tersebut. Oleh karena itu, pendampingan dan edukasi berkelanjutan dinilai sangat penting untuk membekali calon PMI dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Sekda juga menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap risiko perekrutan tidak etis dan berbagai aspek merugikan lainnya, terutama dengan masih adanya praktik pekerja migran unprosedural. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melakukan penguatan proses formulasi kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran.
Selain itu, ditekankan pula kepada pelaku usaha agar dapat melakukan perekrutan secara etis dan mampu menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul. Upaya lain yang dilakukan adalah penyediaan layanan mediasi bagi pekerja migran, baik dalam aspek hukum maupun non-hukum.
Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga para pekerja migran itu sendiri.
"Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan perlindungan terhadap pekerja migran dapat lebih optimal dan tata kelola migrasi di Lombok Timur semakin baik ke depannya," pungkas Sekda.
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja migran asal Lombok Timur.(INTB)
