![]() |
Jakarta, IndepthNTB — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan ini diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada Rabu pagi, 4 November 2026. "Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebagai pengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP. Ariyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Pemberhentian ini merupakan buntut dari penetapan Listyo sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Selain Listyo, penyidik juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya, yaitu Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga media massa. Aksi tersebut diduga berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Pihak Istana menilai tindakan penyadapan ini sangat serius. Prasetyo Hadi menyebut bahwa perbuatan tersebut berpotensi mengancam keselamatan negara. "Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," ujarnya.
Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika kasus yang menyeret pejabat di lingkungan Istana tersebut. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
#ListyoSigit #KSP #PrabowoSubianto #Penyadapan #AriyoWindutomo #BeritaNasional
