![]() |
Foto : Bupati Lotim saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi PTSL di Lotim |
Lombok Timur, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu diungkapkan Warisin, saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, di Ballroom Kantor Bupati, Senin (26/5/25).
Kunjungan ini terkait pelaksanaan PTSL oleh Kementerian ATR/BPN, yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah di Lombok Timur.
Warisin menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPR RI, yang dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat Lotim. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi PTSL dan berharap semakin banyak tanah di Lotim yang tersertifikasi melalui program ini.
“Sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, sertifikasi dapat mengurangi potensi konflik kepemilikan lahan,” tegas Warisin.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fauzan Khalid dalam sesi diskusi mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memiliki sertifikat digital. Ia mengungkapkan bahwa masih sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan ini, padahal keamanannya terjamin.
“Masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikat digital. Selain praktis, ini juga meminimalisir risiko pemalsuan,” ujarnya.
Fauzan juga mengingatkan pentingnya sertifikasi untuk tanah publik, seperti milik yayasan, pesantren, rumah ibadah, dan tanah wakaf.
“Ini penting untuk mencegah konflik di masa depan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun PTSL tidak sepenuhnya gratis (kecuali biaya sertifikat), masyarakat diharapkan tidak menunggu program bantuan pemerintah, terutama bagi pemilik lahan yang belum terpetakan. (INTB).