![]() |
Ratusan tenaga honorer Lotim saat menuntut dingkat jadi PPPK |
Lombok Timur, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menegaskan bahwa besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam status quo atau belum mengalami penyesuaian. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Juaini Taofik.
Menurut Juaini, kebijakan mengenai gaji tersebut mengikuti saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yaitu pemberian gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, besaran penghasilan yang akan diterima para PPPK paruh waktu masih sama dengan yang mereka terima saat berstatus sebagai tenaga honorer.
“Kepastian hukum status mereka dulu yang penting, urusan gaji itu masih status quo. Mereka tetap menerima penghasilan sama dengan penghasilan saat menjadi honorer. Untuk sementara tidak ada penyesuaian gaji, besaran gaji tetap berbeda berdasarkan masa pengabdian,” ujar Taofik, Jumat (21/2).
Ia menjelaskan bahwa prioritas utama dari pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas status kepegawaian para tenaga honorer, dengan memastikan mereka mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
Di sisi lain, Pemkab Lotim melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan sebanyak 11.029 orang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025. Jumlah ini sedikit lebih rendah dari kuota yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB, yaitu sebesar 11.135 orang.
“Jumlah honorer kita terbesar Nomor 7 di Indonesia, jumlahnya cukup banyak, tetapi semua kita usulkan yang memenuhi syarat,” tambah Taofik.
Mengenai waktu pengangkatan, Sekda mengaku belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Proses saat ini masih berada pada tahap pengusulan dan upload berkas peserta. “Kami belum bisa secara utuh memastikan kapan diangkat. Terkait persoalan ini, besok hari Jumat kita diundang Menpan RB,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto, merinci bahwa 11.029 orang yang diusulkan terdiri dari dua kelompok. Pertama, peserta yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 8.758 orang, dengan rincian tenaga guru 2.621 orang, tenaga kesehatan 2.060 orang, dan tenaga teknis 4.077 orang.
Kelompok kedua adalah peserta yang tidak terdaftar di database BKN tetapi pernah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS, berjumlah 2.271 orang. Rinciannya adalah tenaga guru 1.162 orang, tenaga kesehatan 229 orang, dan tenaga teknis 880 orang.(INTB)