LOMBOK TIMUR,IndepthNTB – Memasuki awal musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, di bawah pimpinan Bupati H. Haerul Warisin, mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Siaga ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Senin (27/10/25), di Ruang Rapat Bupati.
Langkah antisipasi ini menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi bahwa sejumlah wilayah di selatan ekuator, termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan memasuki musim hujan mulai pekan terakhir Oktober ini.
Sebagai tindakan pencegahan, Bupati Warisin secara khusus menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), H. Pathurrahman, untuk segera membersihkan ranting-ranting pohon di sejumlah jalan utama.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang dapat menimpa masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Bupati.
Tidak berhenti di sana, Bupati juga mengingatkan Camat Selong beserta para lurah untuk memperhatikan kondisi infrastruktur guna mencegah banjir, khususnya di kawasan strategis perkotaan. Bupati meminta jajarannya untuk berkoordinasi secara intensif dengan OPD terkait dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan ini.
Bupati Warisin juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini. Masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, genangan, dan tanah longsor.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi mandiri, peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelancaran saluran drainase di sekitar tempat tinggal masing-masing dinilai sangat krusial untuk mencegah penyumbatan dan genangan air.
Terkait Optimalisasi PAD dan Penertiban Usaha Pariwisata
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP dan jajaran Bapenda tersebut, Bupati tidak hanya membahas mitigasi bencana, tetapi juga memberikan arahan mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepada Camat Sembalun, Bupati memberikan perintah tegas untuk melakukan penertiban terhadap para pemilik usaha pariwisata di wilayahnya, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Silakan, jangan takut menarik pajak atau kewajiban mereka. Saya percaya dengan anda makanya menempatkan anda di sana,” ujar Bupati Warisin.
Ia menambahkan bahwa jika diperlukan, camat dapat berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti arahan ini.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Lombok Timur berupaya meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul di musim penghujan sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah.(INTB)
