Bejat Ayah Di Lombok Timur, Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual


Lombok Timur, IndepthNTB – Kejadian memilukan kembali terjadi di Kanbupaten Lombok Timur. Seorang Gadis 17 tahun inisial DP, diperkosa oleh ayah tirinya. Kejadian ini terungkap setelah korban DP (17) melaporkan kasus ini pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamulia, Selasa (18/11/25). 

Mirisnya korban melaporkan bahwa ia telah berulang kali diperkosa oleh ayah tirnya inisial AqE (45) yang mengakibatkan dirinya hamil.

Kasi Humas Polres Lotim, AKP. Nicolas Usman mengatakan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga terhadap kondisi fisik DP. Pada Senin (17/11/25) malam sekitar pukul 20.00 WITA, keluarga membawa DP ke Polindes Desa Sukamulia Timur setelah melihat perubahan pada tubuhnya, seperti pantat yang membesar, pipi bengkak, dan perut yang membuncit.

"Setelah diperiksa oleh Bidan Desa, terungkap fakta mengejutkan bahwa DP positif hamil dan usia kehamilannya diperkirakan telah mencapai enam bulan," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian pertama pemerkosaan diperkirakan terjadi sekitar awal tahun 2025. Saat itu, AqE menjemput DP di rumahnya di Dusun Mulya Jati, Desa Sukamulia Timur, untuk dibawa ke rumah pelaku di Dusun Ramban Beak, Desa Ramban Beak, Kecamatan Lenek.

Sesampainya di rumah pelaku, korban dipaksa masuk ke kamar oleh AqE. Di dalam kamar, korban diancam dengan cekikan di leher dan ancaman dibunuh jika menolak untuk disetubuhi. Setelah kejadian pertama itu, AqE terus mengancam DP agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

"Korban mengaku bahwa perbuatan cabul yang sama terulang secara berkelanjutan setiap kali ia datang ke rumah ayah tirinya tersebut," terang Nicolas.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sukamulia segera bertindak. Mengingat korban masih di bawah umur dan kasusnya termasuk kejahatan serius, korban kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua ibu rumah tangga berinisial S (25) dan SH (25), yang merupakan tetangga dari keluarga korban.

"Sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA," pungkasnya.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama