![]() |
| Foto : Massa Aksi HMI MPO Lotim, saat menggelar orasi di depan kantor Kejari Lotim |
Lombok Timur, IndepthNTB – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop atau Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) LotimRabu (3/12/25).
Koordinator Aksi, Nasmul Rianto, menyampaikan dukungan atas langkah Kejari yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada enam tersangka tersebut. Mereka mendesak Jaksa melakukan penelusuran hingga ke aktor intelektual atau atasan yang diduga memberi perintah.
"Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Kejari Lotim yang telah menetapkan enam tersangka. Tapi jangan sampai berhenti sampai di sini, harus diusut sampai ke aktor utama," tegas Nasmul dalam orasinya.
Dalam kasus korupsi ini, massa aksi menilai masih ada pihak-pihak berkedudukan tinggi yang belum tersentuh hukum. Mereka menyoroti pernyataan kuasa hukum salah satu tersangka bahwa kliennya sebagai korban yang bertindak bukan atas kemauan sendiri. Karena itu mereka menilai ada keterlibatan mantan Bupati dan mantan Kadis Dikbud Lotim dalam pusaran kasus korupsi ini.
"Tidak mungkin bawahan berani bertindak tanpa ada perintah atasan. Karena itu, kami mendesak Kejari Lotim menetapkan mantan Kadis Dikbud Lotim dan mantan Bupati Lotim sebagai tersangka," Tegas Nasmul.
Seperti di ketahui dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chroom Book untuk Sekolah Dasar (SD) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 32,4 m, penyidik kejari Lotim telah menetapkan 6 orang tersangka. Dari enam tersangka tersebut, satu orang merupakan mantan Sekdis Dikbud Lotim, PPK di Dikbud Lotim, dan 4 orang lainnya merupakan rekanan.
Pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32,4 miliar itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan 282 SD di 21 kecamatan di Lotim, dengan total 4.320 unit komputer merek Axioo, Advan, dan Acer. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 9,2 milyar.(INTB)
