Penentuan Titik Dapur MBG di Lombok Timur Disebut Tidak Transparan? Rawan Politisasi dan Ajang Pelicin

Foto : Ilustrasi SPPG


LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Implementasi program Dapur Makanan Bergizi (MBG) di Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Sejak awal dimulai hingga satu tahun berjalan, berbagai persoalan muncul, mulai dari makanan basi, keracunan hingga porsi makanan yang tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Banyaknya muncul persoalan ini, di diduga disebabkan oleh tata kelola yang buruk.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Muhammad Saleh mengatakan problem mendasar dari implementasi program MBG ini, berupa kerancuan dan kurangnya transparansi dalam proses penentuan lokasi serta penerima manfaat program tersebut.

"Sebenarnya siapa yang memiliki kewenangan menentukan titik dapur? Apakah itu kebijakan pusat, provinsi, atau kabupaten? Ini jadi problem kita," tegas Saleh, Jumat (30/1/26).

Menurut Saleh, pada aspek penentuan lokasi dapur, ia menilai proses ini sangat tidak transparan karena kriterianya tidak jelas. Sehingga kondisi ini menyebabkan rawan penyimpangan, karena ada ruang korupsi yang tercipta.

"Penentuan titik harus jelas. Kalau tidak, akan rawan dipolitisasi atau menjadi ajang pelicin. Sebab ada banyak orang yang berebut menjadi mitra BGN atau pemilik dapur. Nah ini sampai sekarang, titik dapur dan kriterianya juga belum jelas," jelas Saleh.

Saleh mempertanyakan mekanisme penentuan titik yang digunakan. 

"Seperti apa mekanisme penentuan titik itu? Apakah harus dekat dengan penerima manfaat, atau memang tergantung pada siapa yang punya uang dan modal untuk membangunnya? Kalau kategorinya penerima manfaat, mestinya yang paling dekat biar lebih terjangkau, cepat sampai, dan cepat dikonsumsi," ucapnya.

Ketidakjelasan tata kelola ini berimbas pada legitimasi program. Dampaknya Dapur atau mitra tidak bekerja secara perofesional sehingga banyak muncul persoalan. 

"Kita tidak pernah tahu, siapa sebenarnya leading sektor dari program ini. Apakah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, atau Dinas Pendidikan? Kita gamang melihat konsep pengelolaan MBG. Ini menyebabkan transparansi program sangat lemah, apalagi dengan tingkat pengawasan yang sangat lemah, sehingga wajar ada banyak persoalan keracunan makanan basi dan lainnya," paparnya.

Saleh juga mengungkapkan keheranannya terkait struktur pelaksana di lapangan. Ia mengaku baru mengetahui adanya Koordinator Wilayah (Korwil) MBG di Lombok Timur yang ternyata bukan merupakan instansi pemerintah. 

"Saya fikir itu instansi pemerintah, ternyata itu di luar pemerintah. Saya kira dari dinas kesehatan dan pendidikan, ternyata itu di luar. Mereka bukan ASN. Lalu, bagaimana mekanisme kerja mereka? Pola komunikasi ke pemerintah daerah, ke DPRD, dengan stakeholder yang ada? Ini harus diperjelas," tandasnya.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama