Pengelolaan MBG di Lombok Timur Rawan Korupsi dan Jadi Ladang Rente

Foto : Ilutrasi menu MBG


LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah menuai kritik tajam dari pengamat kebijakan publik. Meski diakui sebagai kebijakan yang mulia dan strategis untuk menyentuh isu gizi anak dan kualitas SDM, implementasinya dinilai menunjukkan indikasi yang amburadul dan berpotensi menyimpang jauh dari tujuan awal.
“Masalah utama MBG bukan terletak pada gagasan, melainkan pada cara kebijakan ini dijalankan,” tegas pengamat pendidikan, Dr. Karomi, MPd.
Analisis ini menyoroti bahwa MBG cenderung diperlakukan sebagai proyek anggaran, bukan sebagai program layanan publik berbasis kebutuhan anak. Pendekatan ‘proyek’ ini dikhawatirkan hanya mengejar serapan anggaran, proses tender, dan distribusi paket, alih-alih memastikan kualitas gizi yang diterima anak.
Yang lebih mengkhawatirkan, skema pelaksanaannya dinilai membuka ruang rawan korupsi yang sangat lebar, mencakup seluruh mata rantai, mulai deri pengadaan bahan pangan, penunjukan penyedia katering, manipulasi standar harga dan kualitas makanan dan lemahnya pengawasan di tingkat sekolah dan daerah.
“Tanpa desain tata kelola yang transparan dan partisipatif, MBG berpotensi menjadi ladang rente, bukan solusi gizi,” tegasnya.
Imbasnya, dikhawatirkan anak-anak hanya sekadar makan tanpa jaminan bergizi, sementara anggaran negara justru bocor di banyak titik.
Selain persoalan tata kelola dan korupsi, MBG juga dikritik karena dijalankan secara terlalu top-down dan minim pelibatan stakeholders kunci, seperti sekolah, tenaga kesehatan sebagai penjamin standar gizi, petani dan UMKM lokal sebagai potensi rantai pasok berkelanjutan dan masyarakat sebagai pengawas sosial.
Akibatnya, kebijakan yang seharusnya menyentuh akar rumput ini justru kehilangan konteks lokal dan diduga gagal menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Sorotan ini menegaskan bahwa kelemahan MBG bukan pada niat baiknya, melainkan pada kerangka eksekusi yang penuh celah.
"Tanpa perbaikan fundamental dalam tata kelola, transparansi, dan pendekatan partisipatif, program bernilai strategis ini dikhawatirkan hanya akan menjadi beban anggaran baru yang tidak menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk, malah berpotensi menciptakan masalah korupsi yang lebih sistemik," pungkasnya.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama