DPRD Lombok Timur Desak Penanganan Serius Kasus Dugaan Bullying di SD

Foto : Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri

LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mendesak penanganan yang serius dan komprehensif terhadap laporan dugaan praktik perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar mengenai kejadian yang menimpa seorang siswa.

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhamad Yusri, mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak.

“Kita sangat menyayangkan jika benar dugaan bullying ini terjadi. Sampai saat ini saya memang belum mendapatkan informasi yang benar-benar akurat, karena ada versi yang menyebutkan anak jatuh sendiri, dan ada juga yang mengatakan dipukul oleh temannya,” jelas Yusri saat dikonfirmasi pada Kamis (5/2/2026).

Yusri mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), untuk segera turun ke lapangan melakukan verifikasi dan penanganan. Ia juga mengharapkan peran aktif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Semua pihak harus lebih preventif,” tegasnya.

Secara institusional, DPRD Lotim melalui Komisi II telah menyepakati untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini. Rencananya, pihak sekolah, UPTD Kecamatan setempat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.


“Kita ingin menegaskan agar tidak ada sikap abai terhadap isu bullying ini. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus memperhatikan tumbuh kembang dan kondisi psikologis anak,” tambah Yusri. Ia menekankan bahwa kesehatan mental dan karakter peserta didik merupakan bagian integral dari kualitas pendidikan.

Anggota Komisi II DPRD Lotim sekaligus Ketua Fraksi Partai Prindo, Dr. Ust. Djamaluddin, menyatakan kesediaan komisi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dikbud Lotim. Tujuannya adalah membahas kasus ini lebih lanjut dan mengevaluasi upaya pencegahan bullying di sekolah-sekolah di Lombok Timur.

“Tujuan kita bukan hanya memulihkan korban, tetapi juga memperbaiki perilaku pelaku dengan pendekatan hukum restoratif, mengingat usianya yang masih anak-anak, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik,” papar Djamaluddin.

Djamaluddin mengapresiasi langkah Dikbud Lotim yang telah menerbitkan surat edaran tentang penguatan peran guru piket sebagai bentuk pengawasan. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk meminimalkan potensi perundungan, yang dampak psikologisnya bisa bersifat jangka panjang.

“Dengan pengawasan guru, keterlibatan sekolah, serta peran aktif orang tua dalam menanamkan nilai agama dan adab, kasus bullying bisa ditekan,” pungkasnya.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama