![]() |
| Foto : Warga saat antri mendaftar di Puskesmas Sakra |
LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Sebanyak 61.000 lebih warga Lombok Timur (Lotim) resmi dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan per Februari 2026. Kebijakan pemangkasan yang dilakukan pemerintah pusat ini membuat ribuan kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, sehingga warga kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, mengkonfirmasi bahwa penonaktifan massal ini merupakan bagian dari pembersihan data peserta yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Data tersebut masih bisa bertambah pada bulan-bulan berikutnya.
"Per Februari 2026, jumlah warga yang dinonaktifkan kepesertaannya sekitar 61.000 lebih," ujar Aminah kepada media, Jumat (21/2/2026).
Menurutnya, fenomena ini sebenarnya bukan hal baru dan telah menjadi agenda rutin perbaikan data secara nasional. Sejak Agustus tahun lalu, pihaknya telah mengimbau desa-desa untuk proaktif melakukan pembaruan data kependudukan guna mengantisipasi kejadian serupa.
Meski jumlahnya fantastis, Aminah meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia menjamin bahwa warga yang sedang dalam kondisi darurat atau mengidap penyakit kronis tetap akan mendapatkan layanan kesehatan melalui kebijakan aktivasi otomatis dari pemerintah pusat.
"Kalau soal pelayanan kesehatan, jangan khawatir. Untuk pelayanan kesehatan yang sifatnya darurat (emergency), tidak usah khawatir. Dari pusat, untuk kasus emergency dan kronis itu langsung secara otomatis diaktifkan," jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti peserta yang teraktivasi otomatis tersebut karena bersifat nasional. Oleh karena itu, langkah konkret tetap harus dilakukan di tingkat desa.
Aminah menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk segera mengusulkan reaktivasi bagi warganya yang dinilai layak menerima bantuan, tanpa harus menunggu mekanisme otomatis dari pusat.
"Kami telah bersurat kepada desa. Kami minta mereka melakukan pengusulan reaktivasi kepada warga masyarakat yang memang layak. Harapan kita untuk desa agar proaktif mengusulkan masyarakatnya untuk segera diaktifkan kembali," pungkasnya.
Kebijakan pemangkasan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, mengingat program PBI-JK merupakan akses utama masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dengan 61 ribu warga yang dinonaktifkan, ribuan keluarga kini terancam kesulitan berobat jika tidak segera diusulkan kembali oleh pemerintah desa masing-masing.(INTB)
