LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Lebaran Idul Fitri 1447 H telah usai, namun lebih dari 3.500 tenaga pendidik berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Timur hingga Senin (30/3/2026) belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua Forum PPPK PW Lombok Timur, Bambang Sakra Gempita, mengatakan seluruh guru yang belum menerima THR tersebut tersebar di berbagai sekolah. Berbeda dengan PPPK di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang telah menerima THR sebelum Lebaran.
"Rata-rata semuanya dari tenaga pendidikan yang belum menerima THR," ujar Bambang usai acara halalbihalal dengan Bupati Lombok Timur, Senin.
Menurut Bambang, sumber pembayaran THR guru PPPK berasal dari dua anggaran, yaitu APBD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 20 persen dana BOS dapat digunakan untuk membayar THR guru.
Namun, keterbatasan anggaran 20 persen dana BOS di setiap sekolah menjadi kendala utama. Jumlah tenaga pendidik di sekolah tidak sebanding dengan alokasi dana yang tersedia.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengakui adanya keterlambatan pencairan THR. Ia menyebutkan kendala administrasi dan ketidaksesuaian data rekening sebagai penyebabnya.
"Kami sudah bahas, PPPK paruh waktu akan menerima semuanya. Ada yang keliru rekening, ada yang masih diuruskan administrasinya," terang Bupati.
Para guru mengaku kecewa karena sangat membutuhkan tambahan dana untuk kebutuhan Lebaran di tengah minimnya penghasilan dari gaji. Bupati memastikan THR akan tetap dibayarkan meskipun terlambat.(INTB)
