LOMBOK TIMUR, Indepth NTB – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan keprihatinannya terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 130.000 warganya oleh pemerintah pusat. Ia meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan peserta yang dinonaktifkan tersebut, karena akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Permintaan ini disampaikan Warisin saat menggelar audiensi dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selama ini konsisten mengalokasikan anggaran yang terus meningkat untuk membayar iuran BPJS masyarakat. Pada tahun 2026 ini, Pemda mengucurkan dana sebesar Rp90 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp80 miliar.
"Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran sebesar Rp50 miliar. Meskipun pendapatan daerah kami sedang meningkat, angka sebesar itu tetap sangat berat untuk pembayaran BPJS," ujar Haerul dengan nada prihatin.
Penonaktifan massal ini dinilai akan memperberat APBD Lombok Timur yang selama ini sudah berusaha maksimal melayani kesehatan warganya. Bupati berharap pemerintah pusat segera merespons dan memberikan solusi agar masyarakat miskin dan rentan di daerahnya tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Bupati Lombok Timur tersebut. Namun, sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf pernah menyatakan bahwa penonaktifan dilakukan untuk mendata ulang penerima yang benar-benar layak, serta sebagian akan diaktifkan kembali sesuai kriteria.
Masyarakat Lombok Timur kini menanti kepastian nasib 130.000 warganya yang terancam kehilangan jaminan kesehatan di tengah tahun anggaran berjalan.
