LOMBOK TIMUR,IndepthNTB – Sebanyak 1.124 Guru Tidak Tetap (GTT) di madrasah swasta Kabupaten Lombok Timur (Lotim) resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran mereka dibayarkan melalui zakat pribadi Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Penandatanganan kerja sama antara Bupati Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (9/4/26). Kerja sama ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap nasib tenaga pendidik non-ASN di lingkungan madrasah swasta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kirim, M Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa zakat pribadi Bupati Lotim digunakan untuk membayarkan iuran bagi para guru tidak tetap tersebut.
"Tadi kita sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan pak Bupati, bahwa beliau memberikan zakatnya untuk membayarkan iuran 1.124 guru tidak tetap yang ada di madrasah melalui zakat pribadi beliau," ujar Yohan.
Besaran iuran yang dibayarkan adalah Rp8.400 per orang per bulan. Dengan demikian, total zakat yang dialokasikan Bupati Lotim mencapai lebih dari Rp9,4 juta setiap bulan untuk perlindungan tenaga pengajar.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas agar mengalokasikan zakatnya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja di sekitarnya, terutama mereka yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap sekaligus menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Para guru tidak tetap adalah garda terdepan pendidikan di madrasah. Mereka layak mendapatkan perlindungan. Semoga ini menginspirasi banyak pihak," ungkapnya.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para guru tidak tetap di Lotim kini memperoleh jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta program pensiun yang selama ini belum mereka nikmati.(INTB)
