JAKARTA, IndepthNTB – Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, mendorong adanya dana kompensasi lingkungan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas kawasan industri. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kawasan Industri bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Andhika menegaskan, keberadaan kawasan industri tidak hanya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi warga di sekitarnya.
"Perlu didorong klausul yang betul-betul spesifik tentang kontribusi perusahaan untuk pemeliharaan lingkungan. Misalnya dapat dituangkan dalam bentuk dana kompensasi untuk masyarakat ataupun CSR yang wajib. Karena sampai hari ini hal tersebut belum tertuang secara jelas," ujarnya.
Dalam forum tersebut, Andhika menyoroti hasil survei publik yang menunjukkan masih banyak persoalan lingkungan dirasakan masyarakat, seperti pencemaran udara dan air, kerusakan tanah, hingga kemacetan akibat aktivitas industri.
Selain dana kompensasi, ia juga mendorong adanya audit lingkungan secara berkala, penerapan sanksi yang lebih tegas, serta peningkatan transparansi data lingkungan. Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan agar pembangunan kawasan industri tetap berkelanjutan dan tidak merugikan warga sekitar.
Andhika juga menyoroti kasus di daerah pemilihannya, Kabupaten Demak, yang mengalami perdebatan terkait penurunan tanah yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri dan penggunaan air tanah secara berlebihan.
"Hari ini yang menjadi perdebatan di masyarakat adalah persoalan penurunan tanah. Karena adanya pengurukan tanah dan juga pemanfaatan air tanah yang mungkin belum dikontrol secara baik dan benar sehingga menimbulkan dampak lingkungan," jelasnya.
Andhika menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan industri perlu melibatkan masyarakat melalui mekanisme pengaduan yang mudah diakses serta didukung transparansi data.
"Prinsipnya bagaimana kawasan industri ini tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh para pekerja yang ada di dalamnya, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Bahkan lebih jauh lagi, manfaatnya harus dapat dirasakan oleh pemerintah daerah tempat kawasan industri itu berada," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Keahlian DPR RI mengungkapkan hasil analisis sentimen media sosial yang menunjukkan bahwa publik tidak menolak pembangunan kawasan industri, tetapi menginginkan tata kelola lebih baik yang tetap menjaga lingkungan.
#DPRRI #KomisiVII #LingkunganHidup #KompensasiLingkungan #KawasanIndustri #AuditLingkungan #CSR #Keberlanjutan #Parlemen
