DPR Patok Gaji Minimum Guru Rp 5 Juta Perbulan

JAKARTA, IndepthNTB – Kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia masih jauh dari kata layak. Data survei dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada Mei 2024 mengungkapkan fakta mencengangkan: sebanyak 74% guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, 20,5% di antaranya terpaksa hidup dengan upah di bawah Rp500 ribu per bulan.

Kondisi ini dinilai sangat ironis mengingat peran strategis guru sebagai ujung tombak pencetak generasi bangsa. Tak heran, survei yang sama juga mencatat bahwa 89% guru di Indonesia merasa penghasilan mereka pas-pasan atau kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan 79,8% di antaranya memiliki utang.

Sebagai bentuk komitmen nyata, DPR RI melalui Komisi X terus mendorong pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa berdasarkan perhitungan matang, pihaknya mematok angka Rp5 juta sebagai standar nominal gaji minimum yang layak bagi para guru.

“Kalau saja anggaran pendidikan 20 persen itu betul-betul diperuntukkan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, maka menurut hitungan Komisi X DPR, gaji guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” tegas Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menyoroti fakta di lapangan yang masih memprihatinkan, di mana banyak tenaga pendidik hanya menerima upah Rp250 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, bahkan seringkali dengan pembayaran yang menunggak hingga tiga sampai enam bulan.

“Negara yang begitu besar dan begitu kaya, tetapi menggaji guru dengan angka seperti itu. Sungguh sangat tidak layak,” ujar Lalu mengkritisi kondisi yang dialami para guru honorer.

Langkah DPR ini juga selaras dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Komisi X memastikan akan ada alokasi khusus untuk merealisasikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN. Bahkan, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi X telah menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan tahun 2027 sebesar Rp40,75 triliun.

“Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN,” pungkas Lalu.

#DPRRI #KomisiXDPRRI #SobatParlemen #KesejahteraanGuru #PendidikanIndonesia

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama