Dr. Gema Akhmad Muzakir, "Hukum Bukan Sekedar Profesi Tapi Sarana Keadilan"


LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Di balik tumpukan berkas perkara yang memenuhi meja kerjanya, Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., tetap menyisakan ruang untuk kepedulian. Pria yang akrab disapa Dr. Gema ini telah membuktikan bahwa profesi advokat tidak hanya tentang kemenangan di ruang sidang, tetapi juga tentang penegakan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Sejak 2008, Dr. Gema menekuni dunia litigasi dengan menangani berbagai kasus kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga restrukturisasi utang. Pengalamannya yang mumpuni membuatnya dipercaya sebagai kurator dan pengurus bagi sejumlah klien dari berbagai sektor, termasuk perbankan dan usaha bisnis.

Prestasi gemilang itu mengantarkannya pada posisi langka. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya ada tiga kurator dan pengurus yang memiliki kewenangan penuh—dan Dr. Gema adalah salah satunya.

"Menjadi kurator bukan sekadar mengelola aset debitor pailit. Ini amanah untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat," ujarnya saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Mataram-Kayangan No. 6, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (10/6/2026).

Karier kepemimpinan Dr. Gema mulai menanjak pada 2018. Rekan-rekan sejawat di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mempercayakannya untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Selong, Lombok Timur. Kepercayaan itu tidak disia-siakan. Ia mampu membawa organisasi menjadi lebih terstruktur, membuka ruang bagi advokat muda, serta memperkuat peran PERADI dalam penegakan hukum di wilayah timur Lombok.

Berkat kinerja dan integritasnya, Dr. Gema kembali dipercaya memimpin DPC PERADI Selong untuk periode 2023-2028.

Di bawah kepemimpinannya, DPC PERADI Selong secara rutin menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta menjalin kerja sama dengan berbagai universitas. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmennya dalam membina advokat muda agar tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan keadilan.

"Kami ingin mencetak advokat yang tidak sekadar pintar berdebat di pengadilan, tetapi juga memiliki hati nurani dan tanggung jawab sosial," tegasnya.

Bagi Dr. Gema, dunia hukum bukan sekadar profesi yang digeluti untuk mencari nafkah. Ia memandangnya sebagai sarana untuk menegakkan keadilan dan memberikan solusi nyata—baik bagi masyarakat biasa maupun pelaku usaha yang tengah menghadapi masalah hukum.

Penegasan itu bukan sekadar retorika. Di sela-sela kesibukannya menangani perkara litigasi dan kepailitan, Dr. Gema aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Ia percaya bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan hanya mereka yang memiliki kantong tebal.

Kiprah Dr. Gema Akhmad Muzakir melampaui ruang sidang dan meja kurator. Ia menjelma menjadi simbol ketekunan, integritas, dan komitmen terhadap hukum yang hidup—seorang advokat yang tidak hanya mengejar keadilan, tetapi juga menanamkannya ke dalam sendi-sendi kehidupan sosial di Lombok Timur dan sekitarnya. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama