LOMBOK TIMUR, IndepthNTB — Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, secara tegas mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk memanfaatkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Langkah ini dinilai krusial, bukan hanya untuk memberikan legalitas usaha, tetapi juga sebagai tiket emas untuk mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal seperti perbankan.
Ajakan tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri acara Diseminasi Layanan AHU Online yang berlangsung pada Senin (29/6) di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur. Mengusung tema "Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri", kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pentingnya kepastian hukum bagi usaha rakyat.
Dalam sambutannya, Sekda Juaini menegaskan bahwa legalitas usaha akan menjadi syarat utama bagi UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan prioritas dalam berbagai program bantuan pemerintah daerah ke depan.
"Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara," janjinya di hadapan para pelaku usaha.
Sekda juga memaparkan salah satu prioritas utama Pemda Lombok Timur adalah membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing. Untuk merealisasikan hal itu, Pemda memfasilitasi akses permodalan melalui program Lotim Berkembang. Pemda akan menjalin kerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema khusus, di mana bunga pinjaman akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat hanya akan mengembalikan pokok pinjaman saja.
"UMKM dan IKM yang telah memiliki legalitas, termasuk yang berstatus Perseroan Perseorangan, akan menjadi prioritas utama dalam program ini," tegasnya.
Di sisi lain, Sekda menyoroti capaian gemilang ekonomi daerah. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,83% pada triwulan I tahun 2026, yang tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, Lombok Timur optimis dapat menjadi model pertumbuhan ekonomi daerah yang menopang perekonomian Indonesia secara nasional.
Acara yang secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang kemudahan layanan hukum digital. Ia menjelaskan bahwa sistem AHU Online mampu memangkas birokrasi secara drastis, salah satunya proses pengesahan Perseroan Terbatas (PT) yang kini hanya memakan waktu 7 menit.
Selain membahas tentang Perseroan Perseorangan, diseminasi yang diikuti oleh 100 pelaku UMKM ini juga menyoroti berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, dan layanan Notaris. Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan legalitas usahanya.
#LombokTimur #UMKM #AHUOnline #LegalitasUsaha #KUR #LotimBerkembang #BankNTBSyariah #EkonomiDigital #BeritaDaerah #KemenkumhamNTB
