LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (24/6/2026). Dalam aksi yang berlangsung tegas namun tertib tersebut, mereka mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.
Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli titik yang melibatkan puluhan lokasi SPPG di Lombok Timur. Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyebutkan identitas para oknum yang diduga terlibat karena masih membutuhkan kajian dan investigasi lebih mendalam untuk memastikan validitas data.
"Ada sekitar puluhan titik di Lombok Timur. Lalu kemudian kami akan lakukan kajian lanjutan, lakukan investigasi lanjutan agar kemudian bukti dan data-data itu menjadi data yang valid," ujar Yogi ketika ditemui di sela-sela aksinya.
Yogi menegaskan bahwa desakan ini bukan tanpa alamat. Ia menyoroti bahwa kasus jual beli titik ini telah menjadi atensi khusus Presiden Prabowo dan juga menjadi prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi. "Ini kan sudah menjadi atensi dan menjadi prioritas Presiden Prabowo untuk pemberantasan korupsi, tak terkecuali di MBG ini. Kejagung juga sudah mengatensi kasus jual beli titik ini," tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, PMII berkomitmen untuk segera menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat, mereka akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Kejari Lombok Timur dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan. "Dalam waktu dekat secara kelembagaan akan kami masukkan laporan ke Kejari," tambah Yogi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, secara terbuka mempersilakan massa aksi untuk memasukkan laporan resmi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut, namun berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan yang masuk.
"Kalau ada temuan-temuan, silakan masukkan laporannya kepada kami. Kami akan tindak lanjuti, silakan bersurat kepada kami," tegas Fitria saat menemui perwakilan massa aksi.
Usai berdialog dengan Kejari, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati, Polres Lombok Timur, dan Kantor DPRD Lombok Timur untuk menyampaikan aspirasi lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung dalam situasi kondusif.
Selain tuntutan utama pengusutan kasus jual beli titik SPPG, mahasiswa juga menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah. Mereka mendesak pencabutan UU TNI dan UU POLRI serta pengembalian supremasi sipil, menuntut kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan sebagai instrumen menuju Indonesia Emas. Di sisi lain, mereka meminta pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong reset program MBG dan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi. Dari sisi daerah, massa aksi juga menyoroti aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan meminta pemerintah segera menutupnya.
#PMIILotim #KejariLombokTimur #JualBeliTitikMBG #SPPG #PemberantasanKorupsi #DemonstrasiMahasiswa #KoperasiDesaMerahPutih #GalianCIlegal #LombokTimur #PresidenPrabowo
