LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengarahkan kebijakan penghapusan piutang air minum bagi pelanggan PDAM yang masuk kategori ekonomi lemah. Kebijakan ini menyusul akumulasi total piutang belum tertagih yang masih sangat tinggi, mencapai angka Rp 11 miliar.
"Penghapusan piutang diprioritaskan bagi pelanggan dari sektor ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat miskin yang kondisi finansialnya kurang beruntung," tegas Bupati dalam Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Kabupaten Lombok Timur, Rabu (8/7).
Langkah ini menjadi angin segar bagi ribuan pelanggan yang kesulitan membayar tagihan, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap air bersih.
#PDAMLombokTimur #PenghapusanPiutang #KinerjaPDAM #AirBersih #PelayananPublik #OpiniWajar #BPKP #NTB #BupatiLombokTimur #SPAM
