LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada Kamis, (27/08). Kegiatan yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Lombok Timur yang berada pada angka 76,49% atau masih di zona kuning. Karena itu, ia berharap kegiatan tersebut menjadi upaya perbaikan proses maupun output dari delapan area yang menjadi poin intervensi KPK.
Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan pembangunan daerah, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah (pajak dan pendapatan daerah), serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Di sisi lain, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lombok Timur mengalami peningkatan dan mulai melonjak. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola dan memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (INTB)
