Lombok Timur Jalin Kerja Sama untuk Pemerataan Pembangunan Tanpa Bebani APBD


LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah tersebut. Langkah ini diambil agar tidak mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar alokasinya difokuskan untuk pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada acara Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tete Batu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyambut baik penetapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja (Satker) TNGR diyakini dapat mempercepat rantai koordinasi tanpa harus selalu bergantung pada kementerian.

Menyikapi peluang tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Perizinan, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan langkah strategis agar dapat mengoptimalkan insentif serta penerimaan daerah.

Dengan adanya kerja sama lintas pihak dan pemanfaatan status BLU pada TNGR, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pembangunan dapat merata tanpa mengorbankan alokasi APBD yang selama ini diprioritaskan untuk pelayanan publik. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama