Bupati Lotim Serahkan SK PPPK, Ingatkan Pentingnya Kinerja dan Kesetaraan

Foto : Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara simbolis menyerahkan SK kepada PPPK dan CPNS

Lombok Timur, IndepthNTB - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.417 tenaga honorer yang lulus seleksi. 

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Bupati Warisin didampingi Karo BKN Denpasar, Sekda Lotim, dan Kepala BKPSDM, berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Rabu (30/4/25).

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah sekaligus mengharukan, terutama bagi para penerima SK yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer.  

Dalam sambutannya, Bupati Warisin berbagi pengalaman pribadinya sebagai mantan honorer selama enam bulan. 

"Saya tahu betul perjuangan kalian. Bedanya, saya hanya enam bulan, sedangkan banyak dari kalian sudah belasan tahun mengabdi," ujarnya.

Ia mengingatkan para PPPK untuk tetap semangat bekerja dan meningkatkan kreativitas.

"Penghasilan yang sekarang kalian terima harus membawa berkah. Bekerjalah lebih hebat daripada saat masih honorer," tegasnya.  

Bupati Warisin menekankan bahwa PPPK memiliki kemampuan dan kinerja setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski saat ini masih ada pembatasan dalam hal jabatan struktural seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas.  

"Saya paham jika ada PPPK yang mengundurkan diri karena merasa kurang dihargai. Tapi, saya berharap kalian tetap berkinerja baik. Ke depan, PPPK berprestasi harus bisa menduduki posisi strategis," ungkapnya.  

Ia juga mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengelola keuangan dengan bijak. 

"Cari pengalaman sebanyak mungkin, setarakan diri dengan mereka yang lebih maju," pesannya.  

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, yang hadir dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa PPPK dan PNS sama-sama wajib meningkatkan kompetensi, terutama di era teknologi yang semakin maju.  

"Sekarang, ASN dan PPPK bisa diberhentikan dengan mudah jika kinerjanya buruk. Kepala daerah punya kewenangan penuh untuk itu," tegasnya.  

Kepala BKPSDM Lotim, H. Mugni, mengungkapkan bahwa berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), Lombok Timur membutuhkan 15.841 formasi ASN pada 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya 1.600 formasi yang disetujui, terdiri dari: 1.500 PPPK yaitu 500 guru, 500 tenaga kesehatan, 500 tenaga teknis) dan sisanya 100 CPNS dadi 100 tersebut 14 formasi tidak terisi.

Dari 9.820 pendaftar PPPK, hanya 1.417 orang yang dinyatakan lulus seleksi. "Ini bukti betapa ketatnya persaingan. Yang lulus harus bersyukur dan bekerja maksimal," ujar Mugni.  

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama