Bupati Lotim Tegaskan Pentingnya Pajak Batu Apung untuk Pembangunan Daerah

Foto : Bupati Lotim saat menggelar rapat dengan Pengusaha batu apung.


Lombok Timur, IndepthNTB - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menegaskan pentingnya pengelolaan pajak batu apung dan sumber daya alam (SDA) lainnya secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan para pengusaha batu apung, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2023 yang mengatur pajak dan retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Kita tidak punya tambang emas, hanya pasir dan batu. Tapi pasir kita berkualitas, dan batu apung tidak boleh dijual semaunya. Harus dikelola dengan prinsip ekonomi yang baik,” tegas Bupati Warisin.  

Di sektor MBLB ini bupati menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 100 milyar seperti halnya Kabupaten Karang Asem Bali yang mampu memproleh PAD dari tambang MBLB sebesar Rp105 miliar. Sejauh ini realisasi pajak MBLB di Lotim hanya mencapai Rp22 miliar. 

“Kami awalnya tidak tega menaikkan harga pasir yang masih murah. Tapi sekarang, kita harus bicarakan harga dan pajaknya agar PAD meningkat," ujar Bupati.

Lanjut Bupati PAD dari baru apung ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan pendidikan, seperti gedung sekolah. 

Ia juga menyoroti kerusakan jalan akibat angkutan barang berat, seperti batu apung, pasir, jagung, dan gabah. Karenanya ia menekankan para pengusaha untuk berkontribusi maksimal dalam membayar pajak. 

Sementara itu, Karmin, salah satu pengusaha batu apung, mengeluhkan sulitnya perizinan tambang, hal itu menyebabkan banyak tambang ilegal. Kondisi itu menyebabkan kebocoran pada penerimaan pajak. Karena itu ia meminta pemerintah kabupaten untuk membantu mengurus perizinan.

“Kami juga terkendala pada kesulitan memasarkan batu apung ukuran 1-2 cm, yang mencapai 30% produksi. Kendala lain adalah transportasi yang berbenturan dengan komoditas lain seperti tembakau dan jagung,” jelasnya.  

Menanggapi hal ini, Bupati Warisin berjanji akan mempermudah perizinan melalui pelayanan terpadu kabupaten. “Kami tidak hanya menarik pajak, tapi juga membantu pengusaha. Izin yang bermasalah akan kami urus bersama,” tutupnya.(INTB)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama