Cegah Keracunan DP3AKB Kerahkan Pendamping Kecamatan Awasi MBG pada Balita

LOMBOK TIMUR, IndepthNTB - Mencegah terjadinya keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) memperketat pengawasan. 
Program ini menyasar balita, ibu hamil (bumil), ibu nifas (bupas), dan balita (B3).

Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada di tingkat desa untuk terlibat langsung dalam mengawasi proses pendistribusian MBG di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Masing-masing TPK nanti akan ikut mengawasi pendistribusian bagi Bumil, Bupas, maupun Balita (B3). Nantinya akan ada dana operasional untuk mendukung tugas mereka,” kata Ahmat dalam wawancara dengan detikBali, Kamis (2/10/2025).

Tugas utama TPK adalah memastikan makanan diterima oleh para penerima manfaat di desanya dalam kondisi yang masih baik dan layak konsumsi. Langkah proaktif ini diambil untuk menghindari Potensi masalah, terutama keracunan.

“Misalnya, sebelum didistribusikan, makanan tersebut harus dicek terlebih dahulu. Apakah tidak mengalami perubahan dari segi warna dan baunya,” jelas Ahmat.

Ia juga menekankan pentingnya peran TPK mengingat cakupan program yang luas. Setiap SPPG minimal diharapkan dapat melayani 10 persen dari total data sasaran B3 di wilayahnya.

“Minimal 10 persen dapur melayani data dari B3, ini bisa lebih. Oleh karena itu, peran TPK sangat krusial untuk melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Ahmat.

Sebagai bentuk komitmen, DP3AKB akan melakukan koordinasi intensif dengan semua SPPG untuk mensukseskan program MBG. Sebanyak 3.000 lebih anggota TPK akan dikerahkan dan dibekali dengan Surat Tugas resmi dari dinas untuk memberikan legitimasi selama menjalankan tugas pengawasan.
DP3AKB Lotim berharap program MBG dapat berjalan lebih aman, terawasi, dan memberikan manfaat optimal bagi kesehatan ibu dan anak tanpa adanya gangguan seperti keracunan makanan.

“Nanti akan kami berikan surat tugas dari dinas. Bila perlu, kami lengkapi dengan ID card agar SPPG dapat dengan mudah mengenali dan bekerja sama dengan para pendamping,” imbuh Ahmat.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama