![]() |
| Foto : Bupati Lotim Haerul Warisin tandatangani dokumen RAPBD |
Lombok Timur, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, Senin (24/11/25)
Penyampaian tersebut menandai puncak dari serangkaian tahapan perencanaan anggaran tahun depan. Raperda yang disampaikan Bupati Lotim, Haerul Warisin, mengusung total pendapatan dan belanja sebesar Rp 3,72 triliun lebih.
Dalam pidatonya, Warisin menegaskan, usulan belanja senilai Rp 3,72 T merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Kita ingin pastikan semua pembiayaan berdampak bagi masyarakat," tegasnya.
Rancangan pendapatan daerah senilai Rp 3,72 triliun lebih tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478 miliar, dengan kontributor utama dari Retribusi Daerah, khususnya dari sektor kesehatan, persampahan, dan pasar. Sumber pendanaan terbesar masih berasal dari Transfer Pusat dan Provinsi yang mencapai Rp 2,487 triliun lebih.
Pada sisi belanja, anggaran difokuskan pada belanja operasi sebesar Rp 2,380 triliun lebih. Beberapa alokasi penting dalam belanja barang dan jasa antara lain, Belanja Barang BOS Negeri: Rp 118 miliar lebih.
Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 62 miliar lebih. Belanja BLUD Puskesmas/RSUD: Rp 294 miliar lebih. Iuran Jaminan Kesehatan untuk honorer, Kepala Desa, dan Perangkat Desa: Rp 69,893 miliar lebih.
Pemerintah juga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 95,53 miliar lebih, termasuk untuk BOS Swasta/PAUD, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp 6,7 miliar lebih untuk anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, RAPBD 2026 mengalokasikan Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar melalui program Lotim Berkembang bagi peternak dan UMKM, serta Belanja Hibah untuk organisasi kemasyarakatan.
Di sektor infrastruktur, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 267,471 miliar lebih. Alokasi terbesar dialokasikan untuk Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp 117,623 miliar lebih, disusul Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp 67,550 miliar lebih.
Penyaluran dana ke desa juga menjadi prioritas melalui Belanja Transfer ke Pemerintah Desa yang mencapai Rp 415,274 miliar lebih untuk 239 desa, yang mencakup Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, untuk mengantisipasi keadaan darurat, disiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.(INTB)
