Wabup Lotim Hadiri RUPSLB PT BPR NTB, Dukung Penyehatan BUMD dan Konversi ke Syariah


Mataram, IndepthNTB – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR NTB Perseroda Tahun 2025 yang diselenggarakan di Mataram pada Senin (27/10). Rapat yang dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-NTB ini merupakan bagian dari upaya strategis menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Biro Perekonomian Provinsi NTB, Najamuddin Amy, menyatakan bahwa RUPSLB ini bertujuan untuk menyehatkan seluruh BUMD di NTB, termasuk BPR NTB. "Insya Allah hari ini kita akan melaksanakan lima agenda RUPS," ujarnya.

Kelima agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi: Perubahan Anggaran Dasar PT. BPR NTB (Perseroda). Penetapan Pengurus BPR NTB (Perseroda). Pengesahan Pembayaran Jasa Tunjangan Pengabdian kepada Pengurus yang telah diberhentikan dengan hormat. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan Biaya Rekrutmen dan Seleksi Pengurus.

Najamuddin Amy juga menyampaikan pesan penting dari Gubernur NTB mengenai komitmen peningkatan tata kelola dan kinerja BPR NTB. Ia mengumumkan rencana transformasi keuangan inovatif untuk tahun depan. "Insya Allah tahun depan kita akan konversikan BPR NTB ini menjadi BPR Syariah," tambahnya.

Ditekankan pula bahwa keberadaan PT BPR NTB harus sejalan dengan menjawab isu-isu publik dan tidak hanya berorientasi pada laba semata. Kepala Biro Perekonomian mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses panjang ini serta mendukung PT BPR NTB agar dapat membiayai kebutuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa mendatang.

RUPSLB ini turut dihadiri oleh Anggota Komisaris Independen serta Direksi PT BPR NTB Perseroda, menandakan komitmen kolektif pemerintah daerah se-NTB dalam memperkuat fondasi keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat melalui lembaga keuangan yang sehat dan berprinsip syariah.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama