Kejari Lotim Buka Kembali Penyidikan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Tani BNI Sembalun

Foto : Kajari Lotim, Hendro Wasisto


Lombok Timur, IndeptNTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, membuka kembali penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani pada Bank BNI untuk petani cabai di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur tahun 2021-2022. Pembukaan kembali penyidikan kasus ini, merupakan pengembangan dari putusan pengadilan Tipikor Mataram terhadap 4 orang terdakwa penyaluran KUR tani untuk kelompok tani Mentagi Asri Sembalun.

Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto mengatakan dibukanya kembali penyidikan kasus ini, karena dalam fakta persidangan dan putusan hakim Tipikor Mataram, ada pihak lain yang turut bertanggung jawab. 

Hendro menegaskan, terhadap putusan dan pertimbangan hakim tersebut, pihaknya akan menguji kembali adanya kerugian negara, apakah masih dalam satu kesatuan kasus yang samaa atau terpisah dari kerugian negara pada kasus sebelumnya.

"Kami buka penyidikan baru itu berdasarkan atas pertimbangan hakim. Dalam putusannya hakim menimbang ada pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kami hadapkan penyidikan baru," tegas Hendro.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama