![]() |
| Foto : Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin |
LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Kabupaten Lombok Timur menempati peringkat ke-4 dalam pemantauan skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) hingga awal Desember 2025. Meski berada dalam posisi baik, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan jajaran pemerintahannya untuk tidak cepat berpuas diri.
"Kita masih di bawah beberapa kabupaten/kota lainnya di NTB," tegas Bupati Warisin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Ruang Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin (8/12/25).
Menurutnya, posisi tersebut menandakan adanya ruang perbaikan, terutama dalam hal perencanaan. Karena itu, Bupati mendorong perencanaan yang lebih baik dan percepatan penyusunan dokumen anggaran. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan tak kalah penting.
"Kalau saya lihat dari peringkat kita ini, ini disebabkan oleh perencanaan kita yang tidak matang. Perencanaan yang mantap harus kita lakukan. Akan tetapi jangan sampai perencanaannya bagus tapi pelaksanaannya tidak karuan," ungkapnya.
Bupati Warisin juga menyoroti pentingnya penyerapan anggaran yang optimal. Ia mengingatkan percepatan realisasi anggaran, termasuk untuk program UMKM senilai lebih dari Rp 20 miliar. Ia menegaskan agar tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di akhir tahun.
"Tidak boleh ada Silpa. Karena kalau kita punya Silpa ini artinya kita tidak bisa belanja, apalagi mendatangkan (manfaat bagi masyarakat)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir untuk bekerja dengan prinsip baik, jujur, dan transparan, selaras dengan visi mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.
Hadir sebagai narasumber, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa akar korupsi sering bermula dari tahap perencanaan atau di unit layanan pengadaan (ULP). Karenanya, pencegahan harus dilakukan dengan membangun sistem data dan informasi terintegrasi, menutup titik rawan, dan mengawal pelaksanaan kebijakan.
"Kami siap membantu Pemda terkait sejumlah isu, seperti pengelolaan tambak dan aset daerah," ujar Dian.
Ia juga mendorong kemandirian pemerintah daerah dan mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral, terutama dalam menyelaraskan program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Percepatan realisasi belanja modal dan peningkatan kapasitas pegawai turut menjadi perhatiannya.
Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak, Kepala Kantor Pertanahan, ULP, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, serta pimpinan dan Badan Anggaran DPRD ini ditutup dengan sesi diskusi.(INTB)
