![]() |
| Foto : Sekda Lotim M. Juaini Taofik bersalaman dengan ketua DPRD Lotim, M. Yusri |
LOMBOK TIMUR, IndepthNTB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas kinerja optimalnya di awal tahun 2026. Apresiasi ini disampaikan menyusul pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yaitu tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang dibahas dalam Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II yang digelar di Rupatama DPRD pada Selasa (6/1/2026) tersebut menjadi forum bagi eksekutif untuk menyampaikan pendapatnya. Hadir mewakili Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik secara khusus mengapresiasi langkah proaktif DPRD yang telah menggunakan hak legislasinya di awal tahun.
"Alhamdulillah, untuk mengawali tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Lombok Timur telah menggunakan haknya dalam menjalankan fungsi legislasi. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah kami mengapresiasi pengajuan kedua buah Raperda ini," ujar Sekda dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pemerintah Daerah memandang bahwa kedua Raperda yang diinisiasi DPRD ini merupakan langkah strategis dan konstitusional. Terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Sekda menegaskan bahwa payung hukum ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kedudukan masyarakat adat di Lombok Timur. Regulasi ini dinilai sejalan dengan visi-misi RPJMD 2024-2029 dalam memperkokoh ketahanan sosial dan pelestarian budaya.
Sementara itu, mengenai Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, eksekutif menyoroti pentingnya penyesuaian dengan regulasi terbaru, yakni UU Nomor 18 Tahun 2025. Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menekankan pariwisata sebagai bagian dari kebudayaan yang harus menjaga nilai-nilai masyarakat dan kekayaan alam.
“Raperda inisiatif dari DPRD ini diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi digital dan inovasi di bidang pariwisata. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, namun tetap mengangkat kearifan lokal sebagai potensi unik daerah kita," tambah Sekda.
Di akhir pidatonya, Sekretaris Daerah berharap agar kedua Raperda yang merupakan buah pemikiran kolektif DPRD ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk melakukan penyempurnaan substansi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Selong, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(INTB)
