![]() |
| Foto : Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid, |
LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur langsung menunjukkan sinyal tegas di awal tahun. Lembaga pengawas ini secara resmi telah menerbitkan surat penugasan audit yaitu Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap lima desa yang diduga bermasalah dalam tata kelola keuangan dan pembangunan.
Lima desa yang akan diaudit khusus yaitu Desa Sekaroh, Sikur Barat, Suradadi, Gelanggang, dan Kotaraja. Selain itu, Inspektorat juga baru menerima laporan terkait Desa Madayin dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan aliansi masyarakat, yang saat ini sedang menunggu disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan akselerasi pengawasan di awal tahun. "Untuk tahun ini, di awal Januari, kami sudah menerbitkan empat surat penugasan, belum termasuk Desa Madaen yang laporannya baru saja kami terima," ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Desa Gelanggang dan Kotaraja disebut sebagai tindak lanjut investigasi Irban Sus atas limpahan kasus dari Kejaksaan. Sementara itu, audit di Desa Sekaroh akan membedah kembali proyek pembangunan gorong-gorong dan dua item lain yang mencuat sejak Desember 2025, meskipun sebelumnya telah ada pengembalian kerugian negara.
Tauhid juga menyoroti fenomena penyegelan kantor desa oleh warga, seperti yang terjadi di Madayin. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut justru kontraproduktif. "Bagaimana kami bisa bekerja kalau dokumen-dokumen yang diperlukan ada di dalam kantor yang terkunci? Pelayanan publik harus tetap jalan, dan audit butuh akses dokumen," tegasnya.
Masa penugasan audit ditetapkan dengan standar 20 hari kerja, namun bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang jika ditemukan indikasi baru yang perlu pendalaman lebih lanjut. Saat ini, Tim Auditor telah mulai bertugas di Desa Gelanggang, dan akan segera menyusul ke desa-desa lainnya.
Langkah Inspektorat ini diharapkan dapat menguak tuntas dugaan penyimpangan, menjawab keresahan masyarakat, serta menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa di Lombok Timur agar meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana publik.(INTB)
