Kasus Dugaan Bully Siswa, BPMP NTB Temukan Kejanggalan Keterangan Pihak Sekolah dan Korban

 

Foto : Gambar hasil rontgen kaki korban

LOMBOK TIMUR, Indepth NTB – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun melakukan penyelidikan dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Langkah ini diambil setelah informasi tersebut mendapat perhatian serius dari tingkat pusat.

Koordinator Wilayah BPMP NTB untuk Lombok Timur, Selamat Riadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur serta pihak sekolah terkait untuk melakukan penyelidikan Rabu (4/2/26). 

Hasil klarifikasi dari pihak sekolah dan keluarga korban, pihaknya menemukan adanya kejanggalan. Siswa yang diduga melakukan pemukulan membantah telah melakukannya. Sementara korban disebut menyebut nama temannya tersebut saat berada dalam kondisi tidak sadar.

“Penyebutan nama itu bukan saat anak dalam kondisi normal. Jadi kita masih menunggu kesimpulan, apakah kejadiannya di sekolah atau justru di luar sekolah, serta apa penyebab pastinya,” ujarnya.

Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi dengan kepala sekolah, guru, serta perwakilan Dikbud setempat, belum dapat diambil kesimpulan pasti mengenai penyebab cedera yang dialami siswa tersebut. 

“Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab pasti anak tersebut mengalami cedera. Menurut keterangan, sebelumnya anak ini dalam kondisi sehat,” tambahnya.

Untuk mendapatkan kejelasan medis dan psikologis, BPMP NTB saat ini masih menunggu hasil skrining dari dokter dan psikolog di Puskesmas Labuhan Lombok. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab dan kronologi cedera yang dialami korban.

Riadi menegaskan, meski belum ada kepastian, kasus ini akan terus dipantau karena menjadi perhatian pemerintah pusat. 

“Perkembangan yang kami dapatkan hari ini akan langsung kami laporkan ke pusat, dan kasus ini akan terus kami pantau,” pungkasnya.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama