Bupati Lombok Timur Soroti Kinerja PT Selaparang Finansial: Keuntungan Minim, Kredit Macet Tinggi

Foto : Bupati Lombok Timur saat memimpin rapat RPUPS


LOMBOK TIMUR, IndepthNTB - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Selaparang Finansial XIX Tahun Buku 2025 yang digelar pada Selasa (3/3/2026). Rapat yang berlangsung di aula kantor PT. Selaparang Finansial, Kecamatan Labuhan Haji, tersebut menjadi ajang evaluasi kinerja perusahaan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin tidak menutupi keprihatinannya terhadap performa keuangan perusahaan. Ia menegaskan bahwa kondisi sebuah lembaga keuangan sangat ditentukan oleh strategi dan kemampuan manajemen dalam menyelesaikan masalah. Namun, berdasarkan laporan yang dipaparkan, capaian PT Selaparang Finansial dinilai masih jauh dari ekspektasi.

Sorotan tajam Bupati tertuju pada dua indikator utama: laba perusahaan dan rasio kredit macet (non-performing finance). Menurut data yang disajikan, keuntungan yang dibukukan perusahaan berada di bawah angka 5 persen, sementara tingkat kredit macet justru melampaui 10 persen.

"Yang saya lihat ini keuntungan di bawah 5% tapi kredit macet di atas 10%. Apakah itu bagus? Tidak," tegas Bupati Haerul di hadapan jajaran direksi dan manajemen perusahaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati memberikan instruksi konkret kepada manajemen untuk segera melakukan perbaikan. Langkah pertama yang ditekankan adalah optimalisasi penagihan utang. Ia memerintahkan agar seluruh karyawan dilibatkan dalam upaya penagihan, namun dengan syarat mereka terlebih dahulu harus mendapatkan pelatihan yang memadai agar tugas tersebut dapat dijalankan secara profesional dan efektif.

Lebih jauh, Bupati Haerul mengingatkan kembali fungsi strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya bertugas meraih keuntungan (profit), tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui harga-harga yang terjangkau. Ia menekankan bahwa bekerja di lingkungan BUMD adalah bentuk pengabdian kepada publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Bekerja di BUMD itu untuk melayani masyarakat. Saya minta direksi tidak mengambil kebijakan secara sepihak," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta agar direksi membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan melibatkan tenaga ahli. Hal ini dinilai krusial agar setiap keputusan strategis yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan tidak berpotensi merugikan perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi atau perubahan struktur organisasi harus didasari oleh kebutuhan efektivitas bisnis, serta diiringi dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab yang diemban.

RUPS tahunan ini diharapkan menjadi momentum pembenahan bagi PT Selaparang Finansial untuk dapat memperbaiki kinerja dan kembali berkontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian masyarakat Lombok Timur.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama