LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih perhatian Pemerintah Pusat berkat kinerja dan prestasinya. Lombok Timur masuk sebagai salah satu nominasi kabupaten berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti penilaian yang dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/4/2026).
Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, beserta jajaran direktur, Bupati Haerul Warisin memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai Rp556 miliar.
Pencapaian itu didorong oleh penerapan sistem SIPDAH Terintegrasi, QRIS dinamis, serta kerja sama dengan e-commerce. Bupati menargetkan pada tahun 2026 nanti akan terwujud 100% pajak non-tunai, 100% desa aktif digital, 95% wajib pajak menggunakan kanal digital, dashboard monitoring secara real-time, serta realisasi PAD minimal mencapai 100%.
Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati menekankan bahwa kehadiran BUMD tidak hanya mengejar laba, melainkan juga menyediakan layanan publik yang tidak terjangkau oleh swasta. Layanan tersebut mencakup penyediaan air bersih, pupuk subsidi, serta pembiayaan bagi UMKM. Langkah itu dijalankan melalui enam BUMD yang ada, masing-masing dengan spesifikasi bisnisnya.
Dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Warisin menjelaskan bahwa kebijakan didasarkan pada aspek penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Selain penataan kantor/tempat kerja OPD dan rehabilitasi fasilitas umum, BMD juga dioperasikan oleh pihak lain melalui perjanjian pengoperasian. Hasilnya memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dengan pembagian hasil 40% untuk daerah dan 60% untuk pihak lain.
Dari aspek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bupati menjelaskan bahwa transformasi fasilitas kesehatan, seperti RSUD dan puskesmas, menjadi BLUD merupakan terobosan strategis dalam peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Timur. Melalui mekanisme BLUD, fasilitas kesehatan memperoleh fleksibilitas pengelolaan keuangan yang memungkinkan praktik bisnis sehat untuk meningkatkan kualitas layanan tanpa mengutamakan keuntungan, namun tetap efisien dan produktif.
Bupati juga memaparkan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan. Skema ini dipilih karena keterbatasan anggaran, sementara masih terdapat black spot area yang mengancam keselamatan pengguna jalan, serta percepatan layanan yang belum dapat dirasakan masyarakat secara merata.
Tim penilai tidak hanya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, tetapi juga dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Ditjen Otonomi Daerah (Otda). Nantinya, pemenang akan ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing.
