LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mukti, mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan (AI) dan coding secara bertahap akan menjadi mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan, dimulai dari kelas 5 Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu disampaikan Mukti saat meresmikan program Revitalisasi pendidikan di SMK N 1 Sikur, Minggu (17/5/26). Saat ini, ujar Mukti, AI dan coding telah diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah yang sudah siap dari segi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
“Pada waktunya nanti, AI dan coding akan menjadi mata pelajaran wajib di semua jenjang, dimulai dari kelas 5 SD, SMP, dan SMA,” ungkapnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program digitalisasi pembelajaran yang digencarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjawab tantangan era teknologi. Menurut Menteri, pengenalan AI dan coding sejak dini bertujuan membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir logis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
“Kami terus mempersiapkan guru-guru melalui pelatihan serta memastikan sarana prasarana yang memadai. Jika guru sudah terpenuhi dan sarana prasarana sudah kami penuhi, maka pada waktunya AI dan coding akan menjadi mata pelajaran wajib,” tegasnya.
