Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai Kelas 3 SD pada 2027



LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mukti, mengumumkan kebijakan terbaru terkait pembelajaran bahasa asing di jenjang pendidikan dasar. Mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Hal itu disampaikan Mukti saat meresmikan program Revitalisasi pendidikan di SMK N 1 Sikur, Minggu (17/5/26).

“Mulai tahun depan, tahun 2027, bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Menteri Abdul Mukti dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menyelenggarakan pelatihan bahasa Inggris bagi para guru SD.

“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran bahasa Inggris,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini. Dengan penguasaan bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global.

Menteri Abdul Mukti menegaskan bahwa persiapan sumber daya manusia, khususnya guru, menjadi prioritas utama sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional. Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama