Bupati Lombok Timur Perintahkan Seluruh Perangkat Desa Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan



LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menginstruksikan seluruh aparatur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian. Instruksi ini disampaikannya di akhir sambutan pelantikan 87 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/5).

Bupati meminta agar sisa waktu beberapa bulan ke depan dimaksimalkan untuk melakukan pemutakhiran dan perbaikan terhadap berbagai kekurangan di desa. Ia menyadari sepenuhnya beratnya beban tugas di tingkat desa, sehingga perlindungan kerja menjadi hal yang wajib dipenuhi.

"Seluruh Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian," perintah Bupati Haerul Warisin dengan tegas.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini bertujuan untuk mendorong cakupan perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi seluruh perangkat desa di Lombok Timur.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta santunan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis kepada para penerima manfaat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bagi aparatur desa bukan sekadar wacana, tetapi telah direalisasikan.

Dengan instruksi tegas dari Bupati, diharapkan seluruh perangkat desa di Lombok Timur segera terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang dalam melayani masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama