Lombok Timur, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna (Rupatama) DPRD setempat, Selasa (30/6). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
Sebelum memasuki paparan inti, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat Lombok Timur serta semua pihak yang terlibat dalam menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Ia menilai berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional, berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan terkendali.
Memasuki agenda utama, Bupati memaparkan capaian gemilang pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB kepada Pemkab Lombok Timur di Kantor BPK RI Perwakilan NTB pada 25 Mei 2026, Kabupaten Lombok Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari total target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp3,436 triliun lebih, Pemkab Lotim sukses merealisasikan hingga Rp3,478 triliun atau setara dengan 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran.
Capaian ini didorong oleh performa tiga sektor utama pendapatan yaitu, Pendapatan Transfer berhasil menembus angka Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target awal Rp2,852 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp550,891 miliar, setara dengan 98,98 persen dari target Rp556,578 miliar. Lain-lain Pendapatan yang Sah tercatat realisasi Rp26,664 miliar atau mencapai 97,32 persen dari target Rp27,399 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah terserap sebesar Rp3,404 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total pagu anggaran Rp3,457 triliun. Rincian serapannya meliputi Belanja Operasi Rp2,646 triliun (99,43%), Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar (99,81%), Belanja Modal Rp292,893 miliar (89,15%), serta Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar (77,34%).
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp105,880 miliar (96,82%) dan pengeluaran Rp75,762 miliar (85,60%). Hasil akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar, yang menunjukkan efisiensi dan pengelolaan kas yang sehat.
Berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025, total aset daerah Pemkab Lombok Timur tercatat mencapai Rp5,201 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh Aset Tetap sebesar Rp4,611 triliun, disusul Investasi Jangka Panjang Rp287,730 miliar, Aset Lancar Rp219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp50,285 miliar, serta Aset Lainnya Rp32,764 miliar.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, dan dihadiri oleh 33 orang anggota dewan. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran Forkopimda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Lombok Timur.
#LombokTimur #APBD2025 #WTP #HaerulWarisin #DPRDLombokTimur #KeuanganDaerah #NTB #Paripurna #Muharram1448 #PemkabLotim #BeritaDaerah
