LOMBOK TIMUR,IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan kesiapan serius dalam program pengelolaan sampah terpadu dengan menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk pengembangan sistem pengelolaan sampah melalui program Local Service Development Improvement Project (LSDP). Jumlah tersebut jauh melebihi persyaratan minimal dari Pemerintah Pusat yang hanya mensyaratkan lahan seluas 1 hektare.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat mengikuti asesmen LSDP yang berlangsung secara daring pada Kamis (30/7/2026). Asesmen administrasi ini dipimpin oleh Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, dan dihadiri oleh tim dari Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta World Bank.
Selain menyiapkan lahan, Pemda Lombok Timur juga akan menyiapkan dana talangan yang dialokasikan melalui APBD Lombok Timur Tahun 2027 sebesar Rp20 miliar. Bupati menegaskan bahwa jumlah tersebut dapat ditambahkan sesuai kebutuhan percepatan.
"Kondisi keuangan Kabupaten Lombok Timur dinilai sehat, sehingga kami mampu menyiapkan dana talangan ini untuk mendukung percepatan program," ujar Bupati Haerul Warisin.
Bupati menyadari bahwa tata kelola sampah di daerah ini masih perlu diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ekonomi sirkular. Karena itu, ia berharap Lombok Timur dapat menjadi salah satu pilot project LSDP yang dinilai sebagai instrumen penting percepatan pengelolaan sampah.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Program LSDP ini menjadi momentum penting bagi kami," tambahnya.
Berdasarkan data, setiap harinya terdapat lebih dari 580 ton sampah yang dihasilkan di Kabupaten Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, hanya 101 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit. Artinya, 74,5 persen sampah masih belum terkelola secara resmi.
Angka ini menunjukkan urgensi penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut. Program LSDP diharapkan mampu menjawab tantangan ini melalui pendekatan yang terintegrasi.
Asesmen yang dipimpin Bappenas ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan daerah dari berbagai aspek, meliputi kesiapan lahan dan aksesibilitas, kelembagaan pengelolaan sampah (UPTD maupun BLUD), peraturan dan perhitungan tarif retribusi sesuai Permendagri, dokumen perencanaan, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dan aspek sosial dan lingkungan.
Nursyaf Rullihandia memaparkan sejumlah indikator dan parameter penilaian yang harus dipenuhi oleh daerah peserta LSDP. Kesiapan Lombok Timur yang telah menyiapkan lahan tiga kali lipat dari persyaratan menjadi nilai tambah dalam proses asesmen ini.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan penuh dari berbagai kementerian serta World Bank, program LSDP diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif bagi permasalahan sampah di Lombok Timur sekaligus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
#LombokTimur #LSDP #PengelolaanSampah #EkonomiSirkular #Bappenas #WorldBank #PembangunanBerkelanjutan #APBD2027
